PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DAN REVITALISASI HUKUM ADAT Dalam Persepektif Sejarah.pdf
Download (131MB) | Preview
Abstract
Pendidikan multikultural sedang melanda dunia. Demikianlah
kira-kira sebuah kalimat pendek yang dapat dipakai untuk
melukiskan betapa para akademisi dan praktisi pendidikan di
berbagai negara sedang berwacana dan berdialog tentang
pendidikan multikultural. Ternyata bukan hanya para akademisi dan praktisi pendidikan saja; bahkan para politikus, sekuritiawan, ekonom, dan kaum profesional pada umumnya sampai dengan para pemimpin negara banyak yang dengan sengaja melibatkan diri pada perbincangan tentang jenis pendidikan "aneka budaya" tersebut.
Pendidikan multikultural itu sendiri memiliki banyak arti. Ada yang mengartikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan yang didasarkan kepada realitas kemajemukan budaya yang ada di masyarakat; ada yang mengartikan pendidikan multicultural sebagai pendidikan yang berorientasi pada pengembangan secara positif nilai-nilai perbedaan budaya yang ada di tengah-tengah masyarakat; dan ada pula yang mengartikan pendidikan multikultural sebagai sebuah paham baru yang bertujuan untuk mengembangkan demokrasi berdasarkan keragaman budaya masyarakat.
| Item Type: | Book |
|---|---|
| Subjects: | ?? PED005.7 ?? Pendidikan > Kebudayaan > Masyarakat Adat Pendidikan > Kebudayaan > Sejarah Indonesia |
| Divisions: | Sekretariat Jenderal Kementerian Kebudayaan |
| Depositing User: | Administrator Repositori Kemenbud |
| Date Deposited: | 12 Apr 2026 06:41 |
| Last Modified: | 12 Apr 2026 06:42 |
| URI: | https://repositori.kemenbud.go.id/id/eprint/321 |
