POLA PENGUASAAN PEMILIKAN DAN PENGGUNAAN TANAH...KALTIM.pdf - Published Version
Download (67MB) | Preview
Abstract
Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang telah ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam Sidang Umllm bulan Maret 1983, pada hakekatnya merupakan Pola Umum Pembangunan Nasional. Dalam melaksanakan program pembangunan tersebut, timbul berbagai macam masalah yang antara lain berupa pembebasan tanah yang terkena proyek pembangunan, masalah pemindahan penduduk yang bermukim di atasnya, pemberian ganti rugi atas bangunan maupun tanaman serta hak milik penduduk lainnya, salah satu yang berdampak yaitu Kalimantan Timur. Oleh karena itu, permasalahan itu menjadi faktor pendorong dilakukan penelitian pola penguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanag secara tradisional. Tidak hanya itu, penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perubahan yang terjadi dalam pola peguasaan, pemilikan, dan penggunaan tanah dengan berlakunya Undang-undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 dan Undang-undang No. 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa.
| Item Type: | Book |
|---|---|
| Subjects: | Pendidikan > Kebudayaan Pendidikan > Kebudayaan > Penelitian Kebudayaan |
| Divisions: | Sekretariat Jenderal Kementerian Kebudayaan |
| Depositing User: | Administrator Repositori Kemenbud |
| Date Deposited: | 26 Apr 2026 16:33 |
| Last Modified: | 26 Apr 2026 16:33 |
| URI: | https://repositori.kemenbud.go.id/id/eprint/4983 |
