POLA PENGUASAAN,PEMILIKAN DAN PENGGUNAAN TANAH...BENGKULU.pdf - Published Version
Download (52MB) | Preview
Abstract
Tanah bukan saja sebagai sumber kehidupan atau sumbermata pencaharian, namun segala kegiatan sehari-hari bahkan rumah tempat tinggal biasanya dibangun di atas tanah yang dianggap sangat bernilai. Manusia dilahirkan hingga dewasa kemudian mengembangkan keturunan Tidak mengherankan bila nilai tanah yang sangat tinggi itu timbul·berbagai hak dan kewajiban serta hal-hal yang sangat kompleks, misalnya dalam penguasaan, pemilikan dan penggunaan tanah. Sehubungan dengan masalah tanah ini dalam kelembagaan tradisional penguasaan tanah di pedesaan Jawa terutama sebelum berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria Nomer 5 Tahun 1960 dikenal berbagai bentuk dan status hak atas tanah sesuai dengan status dan fungsi tanah itu sendiri. Akibtanya menimbulkan berbagai masalah yaitu ketidakjelasan pola-pola penguasaan tanah sehingga dapat memunculkan ketegangan-ketegangan sosial serta perubahan atau pola baru dalam hal penguasaan pemilikan dan penguasaan pemilikan dan penggunaan tanah.
| Item Type: | Book |
|---|---|
| Subjects: | Pendidikan > Kebudayaan Pendidikan > Kebudayaan > Kearifan Lokal Pendidikan > Kebudayaan > Warisan Budaya Pendidikan > Kebudayaan > Penelitian Kebudayaan |
| Divisions: | Sekretariat Jenderal Kementerian Kebudayaan |
| Depositing User: | Administrator Repositori Kemenbud |
| Date Deposited: | 26 Apr 2026 16:34 |
| Last Modified: | 26 Apr 2026 16:34 |
| URI: | https://repositori.kemenbud.go.id/id/eprint/4991 |
