POLA PEMUKIMAN PENDUDUK PEDESAAN DAERAH BENGKULU.pdf - Published Version
Download (20MB) | Preview
Abstract
Wilayah dan masyarakat yang ditentukan sebagai obyek inventarisasi dan dokumentasi pola pemukiman pedesaan adalah yang setingkat di bawah kecamatan. Wilayah demikian untuk daerah . Bengkulu adalah marga. Yang memimpin marga di kotamadya dan ibukota kabupaten disebut datuk, tetapi di luarnya disebut pesirah. Telah ditentukan pula bahwa pola pemukiman pedesaan itu harus mewakili sekurang-kurangnya dua suku bangsa yang dominan di daerah Bengkulu. Atas dasar ini, team memilih marga Selupu Rejang . di Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong sebagai wakil suku bangsa Rejang Lebong dan marga Semidang Alas di Kecamatan Talo, Kabupaten Bengkulu Selatan sebagai wakil suku bangsa Serawai.
Perlu diketahui bahwa -suku bangsa Rejang Lebong bermukim di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara. Sedangkan suku bangsa Serawai bermukimdi Kabupaten Bengkulu Selatan.
| Item Type: | Book |
|---|---|
| Subjects: | Pendidikan > Kebudayaan > Penelitian Kebudayaan |
| Divisions: | Sekretariat Jenderal Kementerian Kebudayaan |
| Depositing User: | Administrator Repositori Kemenbud |
| Date Deposited: | 27 Apr 2026 02:12 |
| Last Modified: | 27 Apr 2026 02:12 |
| URI: | https://repositori.kemenbud.go.id/id/eprint/5046 |
