KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT PROPINSI JAMBI.pdf - Published Version
Download (14MB) | Preview
Abstract
Masyarakat Suku Anak Dalam pada dasarnya adalah penjaga alam (hutan), tanpa adanya perintah dati mana pun. Mereka semenjak dahulu, secara turun temurun selalu menjaga kelestarian hutan. Mereka hidup di hutan dan tidak bisa dilepaskan dari hutan, karena hutan adalah segalanya bagi mereka. Kiamat bagi mereka adalah apabila hutan rusak, hutan ditebangi, sehingga hutan semakin habis. Ibaratnya itulah lonceng kematian bagi masyarakat Suku Anak Dalam, karena tiada hutan berarti mereka juga tidak ada atau mati.
Kehadiran Taman Nasional Bukit Duabelas yang juga ada di Kabupaten Batanghati oleh pemerintah, diantaranya adalah upaya untuk melindungi hak dan kepentingan sekitar 6.000 orang Suku Anak Dalam. Penetapan adanya TNBD bukan merupakan usaha "menghutankan" Suku Anak Dalam, namun usaha ini merupakan salah satu untuk menjawab dan mencari jalan keluar bagi kelangsungan serta keberadaan, melindungi hak dan kekayaan yang dapat menjamin masa depan mereka. Belum ada suatu cara atau metode dalam menangani permasalahan yang mereka hadapi saat ini. Keberadaan TNBD bisa dipandang sebagai dasar pijakan atau pondasi yang kokoh bagi Suku Anak Dalam untuk berubah. Hal tersebut dirasakan sebagai suatu cara yang lebih terhormat serta manusiawi, karena mereka melakukan dengan caranya sendiri untuk memutuskan adanya suatu perubahan.
| Item Type: | Book |
|---|---|
| Subjects: | Pendidikan > Kebudayaan > Nilai Budaya Pendidikan > Kebudayaan > Kearifan Lokal |
| Divisions: | Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi > Sekretariat Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi > Balai Pelestarian Kebudayaan > Balai Pelestarian Kebudayaan Kepulauan Riau |
| Depositing User: | Administrator Repositori Kemenbud |
| Date Deposited: | 27 Apr 2026 05:33 |
| Last Modified: | 11 Jun 2026 15:56 |
| URI: | https://repositori.kemenbud.go.id/id/eprint/5413 |
