Keputusan menteri kebudayaan dan pariwisata nomor : KM.43/PW.501/MKP/2003 tentang Kewenangan wajib dan standar pelayanan minimal bidang kesenian

Book
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (2003) Keputusan menteri kebudayaan dan pariwisata nomor : KM.43/PW.501/MKP/2003 tentang Kewenangan wajib dan standar pelayanan minimal bidang kesenian. Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Jakarta.

[thumbnail of Keputusan menteri kebudayaan dan pariwisata]
Preview
Text (Keputusan menteri kebudayaan dan pariwisata)
KEPUTUSAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA.PDF - Published Version

Download (8MB) | Preview
[thumbnail of Sampul depan]
Preview
Image (Sampul depan)
COVER DEPAN KEPUTUSAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA.jpg - Cover Image

Download (1MB) | Preview

Abstract

SPM ini mencakup tiga aspek penanganan kesenian yaitu: perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Masing-masing aspek tidak dapat diatur secara terpisah karena setiap kegiatan sering mempunyai beberapa aspek pelayanan sekaligus, misalnya pergelaran atau pameran karya seni, dapat mengandung aspek perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan yang meliputi segi materi, seniman dan masyarakat.
Dengan demikian maka SPM untuk perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan kesenian dijadikan satu paket pedoman, agar di dalam pelaksanaannya tidak mengkotak-kotakkan kegiatan yang sebenarnya merupakan satu kegiatan saja.

Item Type: Book
Subjects: ?? PED000.3 ??
Pendidikan > Kebudayaan > Seni dan Kesenian
Divisions: Sekretariat Jenderal Kementerian Kebudayaan > Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik
Depositing User: Administrator Repositori Kemenbud
Date Deposited: 27 Apr 2026 05:39
Last Modified: 11 Jun 2026 15:44
URI: https://repositori.kemenbud.go.id/id/eprint/5443

Actions (login required)

View Item
View Item