Book
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(2017)
Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2017 tentang kompetensi teknis jabatan di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi dan kabupaten/kota.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.
Preview
KOMPETENSI TEKNIS JABATAN DI LINGKUNGAN DIKBUD PROV DAN KAB KOTA.pdf - Published Version
Download (8MB) | Preview
Preview
COVER DEPAN KOMPETENSI TEKNIS JABATAN DI LINGKUNGAN DIKBUD PROV DAN KAB KOTA.jpg - Cover Image
Download (435kB) | Preview
Abstract
Kompetensi Teknis Jabatan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dan Kabupaten/Kota yang selanjutnya disebut Kompetensi Teknis Jabatan merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah dalam pengisian jabatan di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi dan kabupaten/kota. Kompetensi Teknis Jabatan terdiri atas syarat kompetensi umum, inti, dan pilihan serta syarat lainnya yaitu pendidikan, pelatihan, dan pengalaman yang harus dimiliki.
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
| Item Type: | Book |
|---|---|
| Subjects: | ?? PED000 ?? Pendidikan > Kebudayaan > Panduan/Pedoman ?? PED000.3 ?? |
| Divisions: | Sekretariat Jenderal Kementerian Kebudayaan > Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik |
| Depositing User: | Administrator Repositori Kemenbud |
| Date Deposited: | 27 Apr 2026 05:45 |
| Last Modified: | 11 Jun 2026 15:44 |
| URI: | https://repositori.kemenbud.go.id/id/eprint/5473 |
