KONSEP DAN EKSISTENSINYA PADA MASYARAKAT REJANG DIKABUPATEN REJANG LEBONG BENGKULU.PDF - Published Version
Download (22MB) | Preview
Abstract
Suku bangsa Rejang merupakan salah satu etnis yang termasuk tertua di Pulau Sumatra disamping etnis lainnya seperti Batak, Jambi, dan Lampung. Masing-masing etnis ini memiliki tulisan sendiri yang memiliki kemiripan satu sama lain. Suku bangsa Rejang merupakan suku bangsa terbesar di Provinsi Bengkulu dan dalam catatan sejarah memiliki pengaruh yang kuat dalam memengaruhi etnis lainnya di Bengkulu. Sebelum masuknya Kolonial Belanda, masyarakat Rejang sudah mempunyai struktur masyarakat dan pemerintahan sendiri secara tradisional yang disebut Kutai yang berada pada tingkat dusun. Lembaga kutai inilah yang sangat berperan dalam mengatur dan membuat hukum adat. Seiring dengan perjalanan waktu, terjadi pergeseran makna dan peranan kutai dalam masyarakat Rejang terutama sejak masuknya sistem Marga yang dibawa oleh Belanda pada tahun 1861 , demikian juga dengan penerapan sistem politik Indonesia hingga saat ini. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2005 telah menggali kembali hukum adat asli dan menerapkannya dalam kehidupan masyarakat sehingga lembaga kutai dapat kembali eksis dengan format baru disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Penelitian merupakan suatu usaha penelusuran kembali peran kutai dan eksistensinya saat ini di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
| Item Type: | Book |
|---|---|
| Subjects: | Pendidikan > Kebudayaan > Masyarakat Adat Pendidikan > Kebudayaan > Penelitian Kebudayaan |
| Divisions: | Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi > Sekretariat Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi > Balai Pelestarian Kebudayaan > Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat |
| Depositing User: | Administrator Repositori Kemenbud |
| Date Deposited: | 27 Apr 2026 05:45 |
| Last Modified: | 11 Jun 2026 15:50 |
| URI: | https://repositori.kemenbud.go.id/id/eprint/5474 |
