Monograph
Farid, Hilmar
(2018)
Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan nomor 3 tahun 2018 tentang petunjuk Teknis bantuan Pemerintah Revitalisasi desa adat tahun 2019.
Technical Report.
Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, Jakarta.
Preview
Petunjuk-Teknis-Bantuan-Pemerintah-RDA-2019.pdf
Download (8MB) | Preview
Abstract
Desa adat sebagai warisan budaya yang aktif dan
masih ada hingga saat ini (living heritage) merupakan
kekayaan budaya Indonesia. Keberadaan desa adat sebagai
pelestari sekaligus pelaku aktif kearifan lokal, sangat
potensial dalam mempertahankan identitas budaya serta
membangun kesadaran akan keberagaman budaya di
Indonesia. Dengan demikian, desa adat merupakan bagian
dari kekayaan bangsa yang wajib dilestarikan dan salah
satu upaya pelestariannya adalah dengan melakukan
revitalisasi.
| Item Type: | Monograph (Technical Report) |
|---|---|
| Subjects: | Pendidikan > Kebudayaan > Kampung Adat Pendidikan > Kebudayaan > Masyarakat Adat Pendidikan > Kebudayaan > Warisan Budaya |
| Divisions: | Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi > Direktorat Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat |
| Depositing User: | Administrator Repositori Kemenbud |
| Date Deposited: | 12 Apr 2026 08:02 |
| Last Modified: | 12 Apr 2026 08:02 |
| URI: | https://repositori.kemenbud.go.id/id/eprint/615 |
