Kurikulum muatan lokal: di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu perspektif sejarah

Book
Undri, Undri and Femmy, Femmy (2014) Kurikulum muatan lokal: di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu perspektif sejarah. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat, Padang. ISBN 978-60-8742-80-1

[thumbnail of kurikulum muatan lokal.pdf]
Preview
Text
kurikulum muatan lokal.pdf

Download (210kB) | Preview
[thumbnail of Kurikulum Muatan Lokal Bengkulu.pdf]
Preview
Text
Kurikulum Muatan Lokal Bengkulu.pdf

Download (5MB) | Preview

Abstract

Buku ini mengkaji tentang kurikulum muatan lokal, khususnya proses penyusunan, pelaksanaan pembelajaran dan faktor yang mendorong dan menghambat proses pelaksanaan pembelajaran kurikulum muatan lokal di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu perspektif sejarah. Di Kabupaten Rejang kurikulum muatan lokal sudah diterapkan sejak tahun 2009. Penerapan kurikulum muatan lokal sejak tahun 2009 di Kabupaten Rejang Lebong tersebut pun tidak terlepas dari pengaruh penerapan undang-undang otonomi daerah, 4 yang memberikan kewenangan untuk mengurus daerahnya masing-masing salah satunya bahan kurikulum muatan lokal serta desakan dari Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong. Melalui rapat para anggota BMA akhir tahun 2008 direkomendasikan untuk penerapan kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah di Kabupaten Rejang Lebong. Muatan lokal dimaksudkan untuk mengembangkan potensi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan disekolah, serta mengembangkan potensi sekolah sehingga memiliki keunggulan yang kompetitif.
Di Kabupaten Rejang Lebong proses pelaksanaan pembelajaran kurikulum muatan lokal di laksanakan di tingkat SD (Sekolah Dasar)/ MI (Madrasah Ibtidaiyah), yakni Aksara Ka Ga Nga, termasuk bahasa dan budaya Rejang, baca tulis Al-Qur‟an, tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama)/MTS (Madrasah Tsanawiyah), dan SMA (Sekolah Menengah Atas)/MA (Madrasah Aliyah) disesuaikan dengan kondisi sekolah, umumnya adalah bahasa Inggris, keterampilan seni dan budaya Rejang yakni aksara Ka Ga Nga. Namun, muatan lokal yang wajib diajarkan yakni budaya dan bahasa Rejang termasuk didalamnya aksara Ka Ga Nga dan Baso Jang Te- bahasa dan aksara Rejang itu sendiri. Penguatan akan hal ini ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong nomor 2 tahun 2009 pasal 41 ayat (4a) bahwa kurikulum muatan lokal ditetapkan berdasarkan kebutuhan belajar khusus masyarakat Rejang Lebong yakni budaya dan bahasa Rejang.

Item Type: Book
Subjects: ?? PED001 ??
?? PED004.14 ??
?? PED004.2 ??
Divisions: Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi > Sekretariat Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi > Balai Pelestarian Kebudayaan > Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat
Depositing User: Administrator Repositori Kemenbud
Date Deposited: 12 Apr 2026 08:40
Last Modified: 15 Apr 2026 04:07
URI: https://repositori.kemenbud.go.id/id/eprint/724

Actions (login required)

View Item
View Item