Peran lembaga adat dalam pelestarian budaya di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu

Book
Refisrul, Refisrul and Yulisman, Yulisman (2014) Peran lembaga adat dalam pelestarian budaya di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat, Padang. ISBN 9786028742771

[thumbnail of Peran Lembaga Adat.pdf]
Preview
Text
Peran Lembaga Adat.pdf

Download (3MB) | Preview
[thumbnail of peran lembaga adat.pdf]
Preview
Text
peran lembaga adat.pdf

Download (471kB) | Preview

Abstract

Adanya Perda Kota Bengkulu Nomor 29 tahun 2003 tentang Pemberlakuan Adat Kota Bengkulu dengan sendirinya semakin memperkuat kedudukan lembaga adat di Kota Bengkulu, karena masalah-masalah yang berkaitan dengan adat di Kota Bengkulu menjadi kewenangannya. Hal-hal yang mendasar dalam Peraturan Daerah ini adalah mendorong untuk memberdayakan masyarakat adat, menumbuhkan prakarsa dan kreativitas penyelesaian permasalahan-permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dengan menggunakan nilai-nilai kearifan lokal atau kearifan hukum adat, meningkatkan peran serta masyarakat dan rnengembangkan peran dan fungsi Badan Musyawarah Adat Kota dan Kecamatan serta Rajo Penghulu di Kelurahan. Dengan pemberlakuan peraturan daerah ini diharapkan masyarakat adat menjadi patuh kepada hukum, nilai-nilai etika, norma-norma yang berlaku di masyarakat, serta mampu merefleksikan nilai-nilai kearifan adat menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kota Bengkulu. Menurut Lidia Br Karo dan Andry Hariyanto (2008)7, Rajo Penghulu merupakan pranata adat yang terdapat pada masyarakat Bengkulu untuk memelihara ketertiban, ketenteraman dan keamanan setiap orang di dalam hidup bermasyarakat sehari-hari, khususnya dalam menyelesaikan setiap terjadi konflik atau sengketa.
Perkembangan zaman dewasa ini yang cenderung mengabaikan hal-hal yang berbau tradisional, serta mulai kurangnya pemahaman/kebanggaan tentang budaya tradisional Bengkulu, khususnya pada generasi muda, ditengarai ikut berperan terhadap keberadaan lembaga adat dan perannya dalam upaya pelestarian budaya masyarakat Bengkulu. Ditambah lagi, semakin heterogennya penduduk yang mendiami Kota Bengkulu, yang tidak saja dihuni oleh suku bangsa/etnis lokal tetapi juga sudah banyaknya penduduk pendatang dari daerah lain seperti Jawa, Minang, Batak, Palembang dan lain-lain. Sehingga, menimbulkan pertanyaan tentang eksistensi dan peran lembaga adat di Kota Bengkulu sebagaimana diamanatkan dalam Perda no 29 tahun 2003 tentang perlakuan hukum adat di Kota Bengkulu dan perannya dalam pelestarian budaya

Item Type: Book
Subjects: ?? PED001 ??
Pendidikan > Kebudayaan
Pendidikan > Kebudayaan > Nilai Budaya
Pendidikan > Kebudayaan > Masyarakat Adat
?? PED009 ??
Divisions: Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi > Sekretariat Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi > Balai Pelestarian Kebudayaan > Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Barat
Depositing User: Administrator Repositori Kemenbud
Date Deposited: 12 Apr 2026 08:49
Last Modified: 15 Apr 2026 04:07
URI: https://repositori.kemenbud.go.id/id/eprint/759

Actions (login required)

View Item
View Item